NaikTravelBandung.com – Kasus penipuan travel umrah bermasalah kembali menyita perhatian publik dan kali ini dampaknya dirasakan oleh berbagai kalangan. Tidak hanya menimpa masyarakat umum, dugaan praktik tidak bertanggung jawab dalam layanan perjalanan ibadah ini juga menyeret nama figur publik hingga puluhan jemaah dari Bekasi hingga berbagai daerah.
Rangkaian peristiwa tersebut membuka mata banyak pihak tentang risiko besar yang mengintai calon jemaah. Janji keberangkatan ke Tanah Suci yang seharusnya menjadi momen sakral justru berubah menjadi persoalan hukum, kerugian finansial, serta ketidakpastian nasib para korban.
Dari selebritas yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah hingga puluhan jemaah yang terlantar berhari hari, kasus ini menunjukkan pola masalah yang hampir serupa. Lemahnya kejelasan, minimnya bukti administrasi, serta janji yang tak kunjung ditepati menjadi benang merah dari berbagai kejadian tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Travel Umroh Bekasi Terbaik
Della Puspita
Kasus dugaan penipuan travel umrah kembali mencuat dan kali ini menyeret nama selebritas Della Puspita. Ia bersama sang suami, Arman Wosi, serta rombongan yang total berjumlah 18 orang, mengalami kerugian besar setelah rencana keberangkatan ke Tanah Suci gagal terlaksana.
Rombongan tersebut sejatinya dijadwalkan berangkat pada 19 Januari. Namun hingga hari keberangkatan tiba, tidak ada kejelasan dari pihak travel umrah terkait. Jadwal yang dijanjikan terus mengalami penundaan tanpa penjelasan pasti, sehingga memicu kekecewaan dan kekhawatiran.
Akibat kejadian ini, Della Puspita dan rombongannya mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Total dana yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp 400 juta. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan secara utuh oleh pihak travel.
Arman Wosi mengungkapkan bahwa pihak travel tidak pernah memberikan alasan yang jelas terkait penundaan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai konsumen, mereka berhak mendapatkan bukti penggunaan dana yang telah dibayarkan, terutama terkait pengurusan paspor dan visa.
Menurut Arman, pihak travel sempat mengklaim bahwa proses paspor dan visa telah diurus. Namun saat diminta bukti konkret, tidak ada satu pun dokumen yang bisa ditunjukkan. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik tidak bertanggung jawab.
Travel Umrah TW
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Della Puspita sebelumnya juga diketahui sempat mempromosikan layanan travel umrah tersebut, yang diketahui berinisial TW. Dari kerja sama promosi itu, ia juga mengalami kerugian tambahan yang nilainya mencapai Rp 380 juta.
Della menyebutkan bahwa seorang kenalannya berinisial A, yang terlibat dalam pengelolaan travel tersebut, baru mengembalikan sebagian dana. Hingga saat ini, uang yang dikembalikan baru sebesar Rp 125 juta dari total kerugian yang dialami.
Sebagai bentuk tanggung jawab sementara, pihak terkait sempat memberikan jaminan berupa lima unit mobil kepada Della Puspita. Namun jaminan tersebut dinilai belum cukup karena tidak sebanding dengan nilai kerugian yang dialami oleh seluruh rombongan.
Della Puspita menyampaikan bahwa A berjanji akan melunasi seluruh kerugian sebelum akhir Januari. Ia menegaskan masih memberikan waktu sesuai janji yang disampaikan, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.
Jika hingga batas waktu yang dijanjikan tidak ada penyelesaian, Della dan suaminya berencana melaporkan kasus ini secara resmi. Mereka juga akan mengajak korban lain untuk bersama sama menempuh langkah hukum agar kasus serupa tidak kembali terulang.
36 Jemaah Terlantar
Kasus dugaan penipuan travel umrah kembali terjadi dan kali ini menimpa puluhan jemaah asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 36 jemaah dilaporkan terlantar di Kota Bekasi, Jawa Barat, selama lebih dari dua pekan akibat gagalnya rencana keberangkatan ke Tanah Suci.
Para jemaah tersebut awalnya berangkat dari daerah asal dengan harapan dapat segera menjalankan ibadah umrah sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Namun hingga tiba di Bekasi, keberangkatan tak kunjung terealisasi tanpa kejelasan dari pihak travel yang mengurus perjalanan mereka.
Selama berada di Bekasi, para jemaah harus berpindah pindah tempat tinggal. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena sebagian besar dari mereka datang dengan bekal terbatas dan tidak menyangka akan terkatung katung dalam waktu cukup lama.
Rugi 1 Miliar
Melalui kuasa hukum, para korban mengungkapkan dugaan kuat bahwa mereka telah menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah. Total kerugian yang dialami para jemaah diperkirakan mencapai Rp1 miliar, berasal dari dana yang telah disetorkan untuk biaya perjalanan.
Kuasa hukum para jemaah menyatakan akan menelusuri secara menyeluruh pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penelusuran akan mencakup kemungkinan keterlibatan institusi, perusahaan, maupun individu yang berperan dalam pengelolaan biro perjalanan tersebut.
Langkah hukum juga tengah dipersiapkan dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Tujuannya agar para korban mendapatkan keadilan serta mencegah terulangnya kasus serupa yang merugikan masyarakat luas.
Selain di Bekasi
Di tengah penanganan kasus di Bekasi, kejadian penipuan perjalanan umrah juga terungkap di wilayah lain. Di Yogyakarta, kepolisian menetapkan seorang calo perjalanan umrah sebagai tersangka setelah gagalnya keberangkatan 38 jemaah asal Rembang, Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut, tersangka diduga tidak menyetorkan sebagian dana yang telah dikumpulkan dari para jemaah kepada biro perjalanan resmi. Total dana yang tidak disetorkan mencapai Rp253 juta, sehingga menyebabkan keberangkatan para jemaah batal terlaksana.
Pihak kepolisian menilai perbuatan tersangka sebagai pelanggaran serius karena menyangkut penyelenggaraan ibadah umrah. Kasus ini juga memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pihak perantara atau calo yang tidak memiliki kewenangan resmi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait penyelenggaraan haji atau umrah serta pasal penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai enam tahun penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rangkaian kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan meningkatkan pengawasan demi melindungi calon jemaah dari praktik penipuan yang terus berulang.






Ulasan
Belum ada ulasan.