100% Kecewa, Travel Umroh Sukabumi Bermasalah dan Penipuan Banyak Jemaah

Rp16.950.000

NaikTravelBandung.com – Kasus batalnya keberangkatan ratusan jemaah umrah asal Sukabumi mulai menemukan titik terang setelah sejumlah pihak membeberkan kronologi yang terjadi di balik layar. Persoalan ini melibatkan beberapa perusahaan travel dan satu perusahaan pihak ketiga yang diduga menjadi sumber utama masalah, terutama dalam pengurusan tiket dan visa.

Direktur Utama PT Mekah Tur Indonesia, Adlan Tavtazzanni, menjelaskan bahwa keterlibatan perusahaannya bermula dari adanya permintaan bantuan. Saat itu, ia menerima informasi mengenai gagalnya keberangkatan sekitar 120 jemaah umrah yang telah dijadwalkan berangkat melalui salah satu travel asal Sukabumi.

Baca Juga: Rekomendasi Travel Umroh Sukabumi Terbaik

Adlan menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran internal. Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa masalah tidak bersumber dari travel yang memberangkatkan jemaah, melainkan diduga kuat berasal dari perusahaan pihak ketiga yang mengurus pemesanan tiket dan pengurusan visa.

Menurut Adlan, ditemukan sejumlah bukti transfer dana yang dikirimkan ke salah satu perusahaan yang berkantor di Jakarta. Perusahaan inilah yang diduga menerima dana dari travel, namun ternyata tidak memiliki izin resmi sebagai penyedia layanan atau provider perjalanan umrah.

Ia mengungkapkan bahwa pihak travel yang bekerja sama dengannya, yakni PT Caka, diduga menjadi korban penipuan. Perusahaan tersebut mempercayakan pengurusan tiket dan visa kepada pihak ketiga yang ternyata tidak memiliki kapasitas maupun legalitas yang semestinya.

Untuk memastikan kebenaran data, Adlan mengatakan pihaknya juga melakukan klarifikasi langsung kepada maskapai Air Asia. Klarifikasi ini dilakukan karena tiket yang dijanjikan kepada jemaah disebut menggunakan maskapai tersebut.

Hasil klarifikasi menunjukkan kejanggalan. Dana yang ditransfer ke pihak maskapai ternyata tidak sesuai dengan nilai seharusnya. Bahkan, dana yang masuk hanya sebagian kecil dari total yang seharusnya dibayarkan untuk pemesanan tiket seluruh jemaah.

Adlan menilai kondisi ini tidak wajar. Dalam praktik umrah, biasanya pengurusan visa menjadi prioritas utama sebelum tiket penerbangan diterbitkan. Ia menegaskan bahwa travel umrah yang berpengalaman umumnya tidak akan berani memesan tiket jika visa jemaah belum terbit.

Menurutnya, proses yang terjadi justru terbalik dan tidak sesuai dengan standar operasional perjalanan umrah. Hal inilah yang memperkuat dugaan bahwa sejak awal telah terjadi skema yang tidak lazim dan berpotensi menipu.

Lebih lanjut, Adlan memaparkan rincian dana yang telah dibayarkan oleh para jemaah. Dari total pembayaran umrah yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar, hanya kurang lebih Rp600 juta yang benar benar disetorkan oleh oknum perusahaan pihak ketiga kepada penyedia layanan akomodasi umrah.

Sisa dana tersebut tidak jelas peruntukannya. Bahkan, untuk tiket penerbangan, dana yang seharusnya disetorkan ke pihak maskapai ternyata tidak sepenuhnya dibayarkan. Kondisi ini membuat proses keberangkatan jemaah menjadi kacau dan akhirnya batal.

Adlan menilai bahwa peristiwa ini tampak seperti sebuah rencana yang telah disusun oleh pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa PT Caka sebagai travel asal Sukabumi tidak menikmati keuntungan besar dari dana umrah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa margin keuntungan travel umrah relatif kecil. Rata rata keuntungan per jemaah hanya berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu. Dana tersebut pun sebenarnya telah dialokasikan sesuai rencana awal untuk pembelian paket lengkap yang mencakup visa dan hotel.

Namun rencana tersebut tidak dijalankan oleh pihak ketiga yang menerima dana. Akibatnya, seluruh sistem perjalanan menjadi berantakan dan berdampak langsung pada calon jemaah.

Melihat kondisi tersebut, PT Mekah Tur Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendampingi PT Caka dalam melaporkan dugaan penipuan ini kepada aparat penegak hukum. Laporan akan ditujukan kepada perusahaan pihak ketiga yang diduga berkantor di Jakarta.

Adlan menyebutkan bahwa sekitar 95 persen korban dalam kasus ini berasal dari Kabupaten Sukabumi. Ia juga menjelaskan bahwa Direktur PT Caka, Cecep Hermansyah, turut mengantar sebagian jemaah ke bandara sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada para calon jemaah.

Sebanyak 36 jemaah yang masih memungkinkan untuk diberangkatkan tetap diupayakan keberangkatannya. Sementara itu, proses pendampingan hukum juga akan dilakukan untuk memastikan laporan polisi dapat segera dibuat.

Adlan menegaskan bahwa berdasarkan bukti transfer yang ada, posisi PT Caka dalam kasus ini lebih tepat disebut sebagai korban, bukan pelaku. Oleh karena itu, ia merasa perlu ikut membantu agar persoalan ini dapat diusut secara terang benderang.

Sementara itu, Direktur PT Caka, Cecep Hermansyah, membenarkan bahwa keberangkatan jemaah umrah tersebut memang bekerja sama dengan PT Mekah Tur Indonesia. Ia menyampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar jemaah tetap mendapatkan solusi terbaik.

Cecep menjelaskan bahwa keberangkatan jemaah yang tertunda akan diupayakan pada bulan November. Jadwal tersebut masih menyesuaikan dengan pengaturan dari PT Mekah Tur Indonesia yang saat ini menangani proses lanjutan perjalanan.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh travel dan para jemaah.

Cecep juga berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab kepada para jemaah dan memastikan hak hak mereka tetap diperjuangkan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara umrah agar lebih berhati hati dalam memilih mitra kerja. Pengawasan terhadap pihak ketiga, terutama dalam pengurusan tiket dan visa, menjadi faktor krusial agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan jemaah.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Scroll to Top